Imam Syafi’i
Sang Pembela Sunnah dan Hadits Nabi
Penyusun: Ustadz Arif Syarifuddin
Nama dan Nasab
Beliau bernama Muhammad dengan kunyah Abu Abdillah. Nasab beliau
secara lengkap adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin ‘Utsman bin
Syafi‘ bin as-Saib bin ‘Ubayd bin ‘Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin
‘Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau bertemu dengan nasab Rasulullah
pada diri ‘Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu, beliau masih termasuk
sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan paman-jauh
beliau, yaitu Hasyim bin al-Muththalib.
Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah
Tihamah di jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya.
Awalnya dia tinggal di Madinah lalu berpindah dan menetap di ‘Asqalan (Kota
tepi pantai di wilayah Palestina) dan akhirnya meninggal dalam keadaan
masih muda di sana. Syafi‘, kakek dari kakek beliau, -yang namanya
menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi‘i)- menurut sebagian ulama adalah
seorang sahabat shigar (yunior) Nabi. As-Saib, bapak Syafi‘, sendiri
termasuk sahabat kibar (senior) yang memiliki kemiripan fisik dengan
Rasulullah shollallahu’alaihiwasallam. Dia termasuk dalam barisan tokoh
musyrikin Quraysy dalam Perang Badar. Ketika itu dia tertawan lalu
menebus sendiri dirinya dan menyatakan masuk Islam.
Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam
Syafi‘i berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim
telah memberi kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan
ketersambungannya dengan nasab Nabi, kemudian mereka membantah
pendapat-pendapat sekelompok orang dari kalangan Malikiyah dan
Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi‘i bukanlah asli keturunan
Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala’ saja. Adapun ibu
beliau, terdapat perbedaan pendapat tentang jati dirinya. Beberapa pendapat
mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin ‘Ali bin Abu Thalib, sedangkan
yang lain menyebutkan seorang wanita dari kabilah Azadiyah yang memiliki
kunyahUmmu Habibah. Imam an-Nawawi menegaskan bahwa ibu Imam
Syafi‘i adalah seorang wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan
yang tinggi. Dia seorang yang faqih dalam urusan agama dan memiliki
kemampuan melakukan istinbath.
0 comments:
Post a Comment